Setelah sampai di Batam, kata Harisson, mereka diperiksa ulang oleh Penyelenggara Haji Embarkasi Batam dan ditemukan 3 CJH yang tidak laik berangkat.
“Panitia di Pontianak ini berdasarkan laporan dari Kabupaten/Kota yang menyarankan mereka layak, lalu kita berangkatkan ke Batam, di sana diperiksa ulang lagi dan didapatkan ini ada 3 orang tapi karena dia suami istri jadi juga dibatalkan,” tuturnya.
Sementara itu, untuk 6 orang CJH yang gagal berangkat ke tanah suci tahun akan diberangkatkan pada tahun depan.
“Yang batal berangkat hari ini akan diberangkatkan tahun depan, tahun depan mereka mendapatkan porsinya. Jadi karena ini mendesak jadi tidak ada cadangan yang bisa kita berangkatkan karena waktunya benar-benar mepet,” tukasnya.
Baca Juga: Pj Bupati Landak Melepas Keberangkatan 25 Calon Jamaah Haji