Gubernur Ridwan Kamil Melantik Lebih Dari 800 PNS di Lingkungan Pemprov Jabar

17 Juni 2022 11:26 WIB
Gubernur Ridwan Kamil secara simbolis melantik PNS di Gedung Sate Bandung, Kamis (16/6/2022)
Gubernur Ridwan Kamil secara simbolis melantik PNS di Gedung Sate Bandung, Kamis (16/6/2022) ( Dok. Biro Adpim Setda Jabar)

Bandung, Sonora.ID - Sebanyak 864 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (16/6/2022) pagi, dilantik oleh Gubernur Ridwan Kamil.

"Ini merupakan upaya gerak cepat Pemprov Jabar dalam mengimplementasikan penyederhanaan jabatan dari pemerintah pusat," ucap Gubernur dalam sambutannya.

Adapun 864 PNS yang dilantik pada fase dua ini meliputi jabatan Administrator sebanyak 27 orang, dan Pengawas setara Eselon IV sebanyak 837 orang. 

Baca Juga: Interpol Polri Kirim Surat Pencabutan Yellow Notice Eril Putra dari Ridwan Kamil

Gubernur Ridwan Kamil secara simbolis melantik PNS di Gedung Sate Bandung, Kamis (16/6/2022)

Dalam arahannya, Ridwan Kamil mengajak para PNS yang telah dilantik untuk bekerja lebih ikhlas dan tuntas, pelayanan optimal, sehingga dapat membahagiakan masyarakat. 

"Selamat bekerja, bantu kami memberi kebahagiaan kepada masyarakat dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, kerja ikhlas dan kerja berkualitas," ucapnya.

Gubernur minta PNS yang baru saja dilantik langsung tancap gas dengan segala bentuk inovasinya. 

Baca Juga: Jadi Wanita Terakhir di Kehidupan Eril, Potret Nabila Ishma Bersimpuh Disamping Keranda Kekasihnya yang Bikin Banjir Air Mata

Dengan demikian, visi mewujudkan Provinsi Jabar terbaik dalam segala hal bisa terealisasi. 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm