Menteri Perdagangan yang Baru Harus Mampu Mengembalikan Kepercayaan Konsumen

17 Juni 2022 15:10 WIB
Sarman Simanjorang
Sarman Simanjorang ( Kompas Megapolitan)

Sonora.ID - Presiden Jokowi Rabu (15/06/2022) melakukan reshuffle Kabinet dengan mengganti dua Menteri yaitu Menteri Perdagangan dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Menteri Perdagangan yang baru Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum PAN mendapat perhatian publik dan pelaku usaha mengingat setumpuk masalah yang harus diselesaikan.

Baca Juga: KADIN DKI Jakarta Sebut Pilkada Serentak 2020 Kali Ini Lebih Hemat

"Kita pelaku usaha mengharapkan pak Zulhas mampu mengembalikan kepercayaan konsumen memastikan berbagai kebutuhan pokok pangan baik untuk masyarakat maupun dunia usaha pada posisi stok yang terjamin dengan stabilisasi harga yang stabil. Secara khusus ketersediaan stok dan harga minyak goreng yang sempat bergejolak,"ujar Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah

Menteri Perdagangan, imbuh Sarman harus mampu mengembalikan tingkat kepercayaan konsumen, sehingga psikologi pasar harus dijaga. 

"Dengan bekal pengalaman leadership yang dimiliki pak Zulhas tentu diharapkan mampu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan juga stakeholder lainnya seperti pelaku usaha perkebunan sawit,produsen minyak goreng, eksportir, para agen sampai ke ritel/pedagang."terang dalam keterangan tertulisnya.

Harga pokok pangan yang rentan bergejolak, menurut Sarman, harus dilakukan pengawasan dan pengendalian baik dari sisi stok dan harga seperti daging, gula, telor, cabe, beras termasuk tepung dll. 

Baca Juga: Kadin DKI: PSBB Transisi Jakarta, Ekonomi Kembali Bergairah

Karena berbagai komoditi pokok pangan ini bukan hanya untuk kebutuhan masyarakat langsung tapi juga menjadi bahan baku pelaku usaha UMKM seperti hotel,restoran,café,warung makan dan lain lain.

"Sehingga ketersediaan atau demand dan supply harus terjaga untuk menghindari gejolak harga."jelasnya.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm