Ayah Bunda Tolong Dicatat, Segera Sunat Anak Laki-laki Setelah Lahir, Jika Tidak Mau Terkena Penyakit Berbahaya Ini

20 Juni 2022 10:45 WIB
Ilustrasi bayi disunat.
Ilustrasi bayi disunat. ( The Bump)

Sonora.ID - Sunat atau khitan dilakukan anak laki-laki sebelum mereka semakin besar. Hal ini dianjurkan lantaran banyak manfaat yang didapat dari sunat salah satunya mencegah infeksi.

Pasalnya, kulit kulup penutup penis yang tidak dibuang bisa menyebabkan penyakit kelamin dan saluran kencing bila tidak dirawat dengan baik.

Anda tidak diharuskan secara medis atau hukum untuk menyunat bayi Anda. Tetapi ada sejumlah faktor medis, agama, dan sosial yang dapat Anda pertimbangkan saat memutuskan apakah akan menyunat putra Anda atau tidak.

Dalam bahasa Inggris sunat disebut circumcision dimana prosedur bedah yang dilakukan guna memotong kulup tudung kulit penutup kepala  penis.

Beberapa rumah sakit saat ini menawarkan kepada orang tua yang baru saja melahirkan anak untuk segera dilakukan sunat. Jika bayi akan menjalani operasi, biasanya dilakukan sebelum mereka meninggalkan rumah sakit, 2 atau 3 hari setelah lahir.

Baca Juga: Ibu-ibu Wajib Banget Tahu Hal Ini, Bikin Anak Cerdas Dengan Memberinya Makanan Ini, Otak Langsung Encer

Meski banyak orang tua yang merasa kasian dan khawatir jika harus menyunat bayi yang baru lahir, dalam dunia kesehatan justru menganjurkan kepada bayi laki-laki disunat segera setelah mereka lahir.

Setelah disunat, bayi Anda mungkin rewel dan mudah menangis karena tidak nyaman dengan kondisi yang sedang dialaminya.

Saat menggendong, pegang mereka dengan hati-hati agar Anda tidak menekan penis mereka.

Ujung penisnya mungkin sakit, dan penis itu sendiri mungkin terlihat merah dan bengkak.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm