Thailand Legalkan Ganja, Angin Segar bagi Penderita Kanker Payudara

20 Juni 2022 12:00 WIB
Ganja medis
Ganja medis ( Ritter Spencer)

Sonora.ID - Di beberapa negara, penggunaan tanaman yang satu ini menjadi larangan yang luar biasa, bahkan untuk tujuan medis sekalipun, tetapi di sisi lain, tak sedikit juga negara yang melegalkan penggunaan tanaman tersebut bahkan untuk dijual-belikan secara bebas.

Baru saja diumumkan, Thailand mengeluarkan kebijakan untuk melegalkan penanaman ganja dengan syarat yang jelas yaitu untuk tujuan medis atau pengobatan.

Sontak hal ini langsung menjadi sorotan banyak pihak, pasalnya di kebanyakan negara Asia, ganja masih menjadi larangan.

Kabar ini juga menjadi sorotan bagi penderita kanker payudara, karena mereka akhirnya bisa mendapatkan angin segar.

Diketahui bahwa, tanaman ini bisa membantu mengatasi rasa sakit yang muncul dari perawatan kanker payudara, sehingga memang tujuan dilegalkannya ganja di negara tersebut adalah untuk kebutuhan medis seperti itu.

Dikutip dari Reuters melalui Kompas.com, pelegalan ini pun bisa digunakan untuk meningkatkan sektor pertanian dengan memberi petani tanaman komersial baru yang berharga.

Ditambah lagi penggunaannya di bidang medis memang cukup banyak, dan harganya yang cenderung lebih murah untuk pengobatan.

Sebenarnya, ganja medis ini sudah legal sejak 2018 silam, tetapi penanamannya baru dilegalkan pada tahun 2022 ini.

Sebelumnya, salah satu negara tempat wisata di Asia Tenggara ini mengandalkan impor untuk konsumsi ganja dengan tujuan yang sama, tetapi saat ini pihaknya sudah bisa mendapatkan ganja dari ‘ladang sendiri’.

Baca Juga: Jadi Penyumbang Dosa Terbanyak! 9 Kota Ini Disebut Penuh Maksiat di Dunia, Ganja-Prostitusi Legal

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm