DJP Riau Buka Lapak di Car Free Day, Warga Antusias Konsultasi PPS!

20 Juni 2022 16:14 WIB
Pengunjung Car Free Day Pekanbaru Antusias Konsultasi PPS
Pengunjung Car Free Day Pekanbaru Antusias Konsultasi PPS ( )

Pekanbaru, Sonora.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau memberikan konsultasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di area Car Free Day Jalan Jend. Sudirman Pekanbaru (19/6).

Masyarakat yang datang ke Car Free Day terpantau sangat antusias menungunjungi meja konsultasi yang disediakan.

"Tim dari DJP Riau siap melayani masyarakat ingin berkonsultasi atau mendapatkan informasi lengkap tentang PPS yang akan berakhir 30 Juni mendatang," Ungkap Kabid P2 Humas Kanwil DJP Riau Asprilantomiardiwidodo yang akrab disapa Aspril ini.

Dia menjelaskan, Tim Djp Riau sengaja menyambut masyarakat semenjak Car Fre Day di Pekanbaru ini dibuka, yaitu 12 Juni yang lalu.

"Ini kesempatan yang baik, bisa berolahraga di area CFD dan berkonsultasi. Bahkan ada kuis dan games dengan hadiah menarik juga,"katanya.

Masyarakat langsung bergabung sejak Senam sehat DJP Riau ini dimulai pukul 07.00 WIB yang dipandu Apik oleh tim dari Kanwil DJP Riau.

Baca Juga: Sinergi Kanwil DJP, OJK dan Jajaran Perbankan dalam Penyuksesan Program PPS di Riau

Aspril menambahkan, DJP saat ini memang sedang fokus ke Program Pengungkapan Sukarela ini, karena akan segera berakhir. Ini merupakan kesempatan yang tidak datang dua kali.

Seperti yang kita ketahui, Tahun 2022 Direktorat Jenderal Pajak menyelenggarakan Program Pengungkapan Sukarela yang bertujuan untuk memberikan kesempatan pada WP untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.

Kanwil DJP Riau mencatat partisipasi Wajib Pajak di Provinsi Riau dalam mengikuti Program Pengungkapan Sukarela sampai dengan tanggal 7 Juni 2022 sebanyak 1052 Wajib Pajak dengan nilai pengungkapan nilai harta bersih sebesar Rp1,63 Triliun dengan total PPh yang dibayarkan sebesar Rp162,22 Miliar.

Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah DJP Riau dalam mewujudkan pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela telah melakukan berbagai macam upaya imbauan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Riau untuk segera memanfaatkan PPS yang telah dimulai awal tahun ini sampai dengan tanggal 30 Juni 2022. 

Baca Juga: BPJS Pekanbaru Ungkap Kemudahan Peserta JKN dalam Akses Layanan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm