Meresmikan Poliklinik Terpadu, Puan: Layanan Bagi Masyarakat Harus Berkualitas!

20 Juni 2022 18:57 WIB
Meresmikan Poliklinik Terpadu, Puan: Layanan Bagi Masyarakat Harus Berkualitas!
Meresmikan Poliklinik Terpadu, Puan: Layanan Bagi Masyarakat Harus Berkualitas! ( )

Sonora.ID – Pemerintah Pusat dan Daerah punya kewajiban untuk merealisasikan amanat konstitusi bahwa setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh layanan kesehatan.

Artinya sudah menjadi tugas negara untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas kepada rakyat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat meresmikan Poliklinik terpadu RSUD Depati Hamzah, Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Senin (20/06/2022).

Dalam keterangan tertulisnya Puan menyampaikan bahwa ia menyambut baik adanya peningkatan layanan kesehatan di RSUD Depati Hamzah lewat pembangunan fasilitas layanan kesehatan baru yang di dalamnya sudah tersedia farmasi rawat jalan serta berdekatan dengan UGD dan Radiologi tersebut.

Ia pun menekankan pentingnya fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. 

Baca Juga: Puan: Di DPR Kami Sedang Perjuangkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak!

“Insya Allah kita harapkan rakyat yang datang ke RSUD Depati Hamzah tidak lagi merasa repot, tetapi pasien datang ke sini tahu bahwa akan mendapat layanan kesehatan yang berkualitas, ramah, dan membuat nyaman,” tuturnya.

Puan pun mengingatkan Pemprov Babel dan Pemkot Pangkalpinang serta para tenaga kesehatan agar menjadi yang terdepan dalam mempromosikan pola hidup sehat kepada masyarakat.

Baik yang bisa dilakukan mandiri oleh masyarakat, maupun yang perlu difasilitasi oleh Pemerintah.

Mulai dari aktivitas fisik, mengonsumsi sayur dan buah, tidak merokok, memeriksa kesehatan secara rutin, serta membersihkan lingkungan juga menggunakan jamban.
 

Usai melakukan peresmian secara simbolis, Puan lalu meninjau Poliklinik Rawat Jalan UPTD RSUD Depati Hamzah didampingi Direktur rumah sakit, dr Della Rianadita.

Di bagian pendaftaran, ia berbicang dengan sejumlah pasien, termasuk mengenai pelayanan BPJS di rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Cegah Sunting, Puan Maharani Buka Gebyar Pelayanan Kesehatan PDIP

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm