Kanwil DJP Sumut l: Capai Signifikan 1,6 Triliun, Berhasil Berkat PPS dan Dukungan Para Wartawan

22 Juni 2022 12:10 WIB
Kanwil DJP Sumut l : Capai Signifikan 1,6 Triliun, Berhasil Melalui Program PPS dan Dukungan Para Wartawan
Kanwil DJP Sumut l : Capai Signifikan 1,6 Triliun, Berhasil Melalui Program PPS dan Dukungan Para Wartawan ( Eric Indra Cipta)
Medan, Sonora.ID - Menempatkan dirinya di posisinya di urutan ke-4 Nasional, dari 34 Kanwil DJP yang ada.
 
Kanwil DJP Sumut I berada di bawah Kanwil Jakarta Barat, Kanwil Jakarta Utara dan Jawa Timur I.
 
Dalam Program baru DJP tersebut sudah berlangsung mulai dari tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022 ini.
 
Dengan capaian yang cukup signifikan itu tidak lain karena Kanwil DJP Sumut I berhasil menghimpun pajak melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebesar Rp1,6 triliun. 
 
Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi pada acara media briefing yang digelar di Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumut I, Jalan Sukamulia, Medan, Selasa (21/6/2022).
 
Di dalam kegiatan itu Eddi menjelaskan, Realisasi penghimpunan pajak dari PPS itu, dari sekitar 7.000 Wajib Pajak (WP) yang menyetor pajaknya bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri, selama Semester I seiring berjalannya program PPS (Januari-Juni 2022).
 
 
“Untuk PPS ini, kita ada menghimbau sebanyak 9.800 Wajib Pajak melalui email WP masing-masing dan juga sosialisasinya,” kata Eddi yang dalam acara ini didampingi Kabid P2Humas Bismar Fahlerie dan dihadiri sejumlah pejabat Eselon 3 Kanwil DJP Sumut I lainnya.
 
Diungkapnya, penerimaan pajak sebesar Rp1,6 triliun tersebut disetorkan oleh sekitar 7.000 wajib pajak bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri, selama kurun berjalannya program PPS ini, yakni periode Januari-Juni 2022.
 
“Laporan SPT di Kanwil DJP Sumut I pun cukup baik seiring dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini, terbukti program ini mampu mendongkrak himpunan pajak kita yaitu sekira 10 persen dari total realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I,” ungkap Eddi yang juga Plt Kepala Kanwil DJP Sumut II ini.
 
Eddy optimis penerimaan pajak melalui PPS tersebut masih akan terus meningkat hingga penutupan program pada 30 Juni 2022 mendatang.
 
Dia juga memperkirakan penerimaan pajak melalui PPS diharapkan bisa menembus angka Rp2 triliun. 
 
Eddi mengakui bahwa pencapaian itu tidak terlepas dari dukungan pemberitaan para wartawan yang menggugah para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya kepada negara.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm