Pekan Depan, Dishub Makassar Ubah Arus Lalu Lintas di Sekitar Pantai Losari

24 Juni 2022 14:17 WIB
Iman Hud, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar
Iman Hud, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Perubahan arus lalu lintas di sekitar pantai losari segera diterapkan.

Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Iman Hud mengatakan, perubahan akan diterapkan pekan depan. Namun, baru sebatas uji coba.

Saat ini, dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dan analisis lebih lanjut bersama pihak kepolisian dan stakeholder terkait.

"Arahan pimpinan kita segera lakukan ujicoba kan ini kan menyangkut kita selama satu minggu ini kita tahap sosialisasi dulu nanti minggu depan kita terapkan ujicoba," ujarnya dalam pesan whats up, Kamis (23/6/2022).

Dia memaparkan hasil kajian awal dengan melibatkan Balai Pengolaan Jalan Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Balai Peningkatan Jalan Kementrian Pekerjaan Umum (Kemen PUPR) dan tim ahli dari perguruan tinggi. Termasuk dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Baca Juga: Terbongkar! Pembunuhan Najamuddin Sewang Ternyata Telah Direncanakan Sejak 2020, Pelaku Sempat Pakai Jasa Dukun

Hasilnya, dianggap sudah tepat sebagai solusi mengurai kemacetan di area sekitar.

"Jadi kajian itu sudah fix bahwa perubahan arus itu layak mengenai saturasi dan kajian penelitian sudah dipaparkan Internasional jadi sangat membantu mengatasi kemacetan," sambungnya.

Diketahui, kebijakan ini dinamai New Traffic Management (NTF). Perubahan seperti di jalan penghibur.

Jika sebelumnya dari arah selatan ke utara, kedepan bakal berbalik dari utara ke selatan.

Jalur lainnya di jalan haji bau, berubah menjadi barat ke timur. Termasuk jalan lamadukelleng, dari arah selatan ke utara.

"Karena ini menyangkut perubahan rambu-rambu saya kira gagasan Wali Kota ini sudah sejalan dengan kajian transportasi," tutupnya.

Baca Juga: Tidak Efetif, Dishub Makassar Tunda Perubahan Arus Lalu Lintas di Sekitar Losari

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm