Cirebon, Sonora.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga menjadi Perda telah disetujui DPRD Kota Cirebon pada rapat paripurna, Senin (20/6) lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah mengatakan, pengesahan raperda untuk meningkatkan kualitas berkeluarga.
Seperti, landasan legalitas, keutuhan keluarga, kemitraan gender, ketahanan fisik keluarga, ekonomi, psikologis, sosial dan agama.
"Raperda yang disahkan ini, sebelumnya sudah melalui pembahasan antara pansus dan Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon. Bahkan raperda tersebut juga telah dilaporkan kepada ketua DPRD dan ketua fraksi," ucapnya.
Dia menjelaskan, pada rapat paripurna kali ini juga ada penyampaian Raperda soal Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD 2021 dan Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkot Cirebon pada perusahaan daerah farmasi.
"Raperda tentang penambahan modal pada perusahaan daerah farmasi Kota Cirebon, disusun untuk meningkatkan kinerja perusahaan, membangun usaha, dan meningkatkan pendapatan asli daerah," jelasnya.
Sementara Walikota Cirebon, Nashrudin Azis, menyampaikan Raperda ini disusun untuk mendukung keberhasilan pembangunan yang mencakup semua aspek kehidupan masyarakat.
"Termasuk pembangunan ketahanan keluarga sebagai unit sosial terkecil dan hal ini merupakan kesepakatan bersama antara Pemda Kota Cirebon dengan DPRD," tandas Azis.
Baca Juga: BPBD Kota Cirebon Minta Warga Waspada Meskipun Banjir Rob Sudah Surut