Dua Napi di Pontianak Kendalikan Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas

23 Juni 2022 17:05 WIB
Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di wilayah Kalbar
Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di wilayah Kalbar ( Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Dua narapidana (Napi) Lapas Kelas II A Pontianak mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.

Napi atas nama Rory menyuruh tersangka bernama Sugianto untuk mengambil narkotika jenis sabu di Patok Nol daerah perbatasan Indonesia-Malaysia dari seorang laki-laki yang diketahuinya bernama Ayoi yang merupakan warga Malaysia.

Adapun Sugianto dijanjikan upah sebesar Rp 4 juta yang belum diterimanya, dan ditambah uang sebesar Rp 300 ribu untuk uang jalan yang sudah diterimanya dengan cara ditransfer.

Sedangkan Napi bernama Budiono menyuruh tersangka bernama Taufik untuk membawa sabu dari daerah Balaikarangan menuju Kota Pontianak tepatnya ke dalam Kampung Beting, dan apabila sudah sampai di Kampung Beting maka nanti akan diberitahu kembali kepada siapa sabu tersebut diserahkan.

Hasil interogasi dari tersangka Taufik ia dijanjikan upah sebesar Rp 6,5 juta yang belum diterimanya.

Baca Juga: Lebih Mudah, Cukup Tunjukkan NIK, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Akses Layanan!

Barang bukti sabu yang diamankan pada kasus ini adalah 486,9 gram. Selain sabu, barang bukti non narkotika lain yang diamankan adalah handphone sebagai alat koordinasi dari masing-masing tersangka.

Kepala BNN Kalbar, Brigjen Pol Budi Wibowo mengatakan, terkait dengan pemesanan narkotika dari Lapas, diakuinya karena para penghuni Lapas kebanyakan merupakan pengguna narkotika yang belum melakukan rehabilitasi, sehingga demand terbesar narkotika berada di Lapas.

“Sebagian posisi demand ada di Lapas karena para pengguna yang harus menjalani hukuman itu beradanya di Lapas sedangakn dia adalah pecandu yang belum mengikuti rehabilitasi,” ucapnya usai pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika, Kamis (23/6).

Ia menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya melaksanakan apel bersama petugas Lapas, juga melakukan tes urine dan razia di dalam sel tahanan bersama-sama Ditjenpas.

“Kita langsung laksanakan tes urine kemudian kita juga melakukan razia di dalam sel bersama-sama Ditjenpas ini menunjukan bahwa Ditjenpas juga berkomitmen untuk bisa mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN,” terangnya.

Baca Juga: Jadi Pelopor di Kalbar, Kepemilikan KIA di Kubu Raya Meningkat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm