Sonora.ID - Tindak kejahatan digital atau cyber-crime kali ini mulai banyak jenisnya, mulai dari modus penipuan pinjol (pinjaman online) sampai dengan pencurian data pribadi.
Kejahatan dengan modus pencurian data pribadi seperti ini pun kian beragam dan kerap kali kita temukan, seperti modus challenge yang sempat viral di social media.
Di mana dalam aplikasi tersebut diminta menyebutkan nama panggilan yang dimiliki oleh pengguna, dan bisa menjadi cara untuk pelaku kejahatan mencuri data pribadi kita.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menginfokan kepada masyarakat, tetap waspada terhadap penipuan yang mirip juga dengan modus social engineering atau soceng yang bisa juga mencuri identitas dan data pribadi kamu.
Karena, di balik perkembangan teknologi yang canggih dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, ternyata juga terdapat banyak oknum menyalahgunakannya untuk tindak kejahatan.
OJK telah mengidentifikasi 4 modus yang dilakukan social engineering yang lagi marak beberapa waktu belakangan ini.
Adapun yang beraksi dengan berpura-pura sebagai petugas bank yang menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi.
Selain itu, juga ada yang menghubungi nasabah (korban) lewat telepon, akun media sosial, email, dan website bank yang ada.
Jadi, buat kamu yang tidak mau terjebak oleh modus cyber-crime dari social engineering ini, pahami berbagai macam modusnya dengan memahami informasi resmi yang dikutip dari Instagram, @ojkindonesia, Jumat (17/6/2022):
Ada yang menginfokan perubahan tarif transfer
Biasanya, penipu nantinya akan berpura-pura sebagai pegawai bank terkait dan menginformasikan perubahan tarif transfer bank kepada nasabah (korban).