Palembang, Sonora.ID - Jelang perayaan Idul Adha 2022 nanti, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang bakal mengeluarkan aturan baru.
Aturan baru tersebut yakni penggunaan kantong plastik yang di daur ulang sehingga jika kantong plastik tersebut dibuang, maka dengan sendirinya terurai dengan tanah.
Hal itu seiring dengan dampaknya terhadap lingkungan, seperti ditandai dengan peningkatan jumlah sampah, khususnya sampah hewan kurban.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Akhmad Mustain mengungkapkan, bahwa perhitungan sampah yakni 0,7 kilogram dikali dengan jumlah penduduk Kota Palembang, maka produksi sampah yakni sebanyak 1.200 ton sampah dalam sehari.
"Tentunya produksi sampah akan meningkat, apalagi dengan adanya kurban. Karena itu kami akan membuat aturan baru dan diedarkan kepada seluruh warga, khususnya masjid dan panitia kurban," katanya ketika diwawancarai, Kamis (23/06).
Beda halnya dengan kantor kresek yang terus digunakan saat ini. Menurut Mustain harga kantong plastik yang di daur ulang ini juga sama dengan kantong plastik kresek, berarti tidak terlalu memberatkan.
"Karena itu, kami menyarankan dan akan mengimbau ke setiap masjid untuk menggunakan kantor plastik daur ulang ini saat kurban Iduladha mendatang," pungkasnya.
Baca Juga: Mendekati Idul Adha, Harga Kambing di Banjarmasin Diprediksi Terus Melonjak