Muhammad Lutfi diperiksa 12 jam Atas Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya

24 Juni 2022 12:15 WIB
Eks Mendag Muhammad Lutfi
Eks Mendag Muhammad Lutfi ( )

Sonora.ID - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil atau CPO dan turunannya sekita 12 jam, pada Rabu, 22 Juni 2022.

Lutfi keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pukul 21.09 WIB. Sebelumnya, ia masuk ke dalam gedung itu pukul 09.11 WIB.

Usai diperiksa Lutfi mengaku bahwa kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang taat hukum, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Saya menjalankan tugas sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari," kata Lutfi.

Lutfi pun tidak menjelaskan lebih detail terkait materi apa saja yang dilayangkan oleh penyidik kepada dirinya.

Lutfi pun menyerahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjelaskan.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri telusuri Adanya Dugaan Mafia Minyak Goreng yang diungkap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

"Semua yang ditanyakan saya jawab dengan yang sebenar-benarnya. Saya berterima kasih kepada media yang sudah dari pagi (menunggu) tapi saya tidak menjawab terkait materinya, silakan tanya ke kejaksaan," lanjut Lutfi.

Sebelum memeriksa Lutfi hari ini, penyidik telah lebih dahulu memeriksa dua pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 21 juni kemarin.

Yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag berinisial IGKS dan Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag berinisial WE.

Keduanya diperiksa bersama satu saksi lainnya, yaitu Direktur Sarana Distribusi dan Logistik berinisial ISS.

Baca Juga: Dunia Internasional Salut, Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Melesat Bak Roket

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm