Banyak Aduan, Disdik Makassar Perpanjang PPDB 2022 Jenjang SD dan SMP

24 Juni 2022 20:33 WIB
Muhyiddin, Kepala Dinas Pendidikan Makassar
Muhyiddin, Kepala Dinas Pendidikan Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Waktu pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 diperpanjang sampai 28 Juni mendatang. 

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin mengatakan, pertambahan waktu selama empat hari. Sebelumnya, jalur zonasi dijadwalkan sejak 20 Juni dan berakhir 24 Juni 2022.

"Ditambah jadi 8 hari (masa pendaftaran), nanti tanggal 29 pengumuman," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (23/6/2022).

Agenda pendaftaran jalur non zonasi juga diubah menjadi tanggal 3 sampai 8 Juli dan hasilnya diumumkan pada 9 Juli 2022.

Sementara, hari pertama untuk masuk sekolah dijadwalkan 18 Juli dan diawali masa orientasi siswa selama tiga hari.

Dia mengatakan, perpanjangan seiring adanya kendala teknis dan banyaknya aduan orangtua calon siswa.

Sejak PPDB jenjang SD dan SMP dimulai, pihaknya menerima seribu lebih aduan dari orang tua calon siswa.

"Sehari itu ada hampir 400 yang mengadu, jadi total seribu lebih," jelasnya.

Mayoritas laporan seperti kesalahan titik koordinat domisili. Kemudian adanya nomor induk kependudukan (NIK) ganda pada calon siswa dan perpindahan domisili yang berlangsung secara tiba-tiba.

"Ada pengaduan bahwa data tidak sesuai di dapodik (data pokok pendidikan), jadi NIK di portal itu ternyata NIK orang lain. Ada juga orang tua yang mengadu kalau di portal tertulis sudah melakukan pendaftaran, padahal belum," ungkapnya.

Baca Juga: Gawat! Pendaftar PPDB 2022 Makassar Melebihi Daya Tampung Sekolah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm