Catatan Walhi Sumsel Mengenai Kondisi Lingkungan Hidup Sumsel

25 Juni 2022 10:40 WIB
ilustrasi hutan
ilustrasi hutan ( Pixabay)

Palembang, Sonora.ID – Setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Apa catatan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) Sumsel terkait kondisi lingkungan hidup khususnya di Sumsel?

Puspita Indah Sari S, Manager Kampanye Walhi Sumsel menjelaskan kepada Sonora FM Palembang (17/06/2022) bahwa berbagai masalah masih menjadi fokusnya.

“Untuk wilayah Sumsel, isu perubahan iklim, advokasi konflik agraria, kejahatan yang dilakukan korporasi besar menjadi konsen kami. Bagi masyarakat agar ikut melakukan penyelamatan lingkungan hidup,” ujarnya.

Ia menambahkan di  kota Palembang saat ini terjadi perubahan iklim yang sangat drastis. Bumi sudah sangat kacau dan tidak bisa menerima lagi aktifitas yang dilakukan di bumi.

Sumsel tetap menjadi wilayah penyumbang emis gas rumah kaca. Hutan tanaman industri yang terus mengalami kebakaran juga menjadi catatan Walhi kedepan.

Baca Juga: Antisipasi Masalah Sampah saat Idul Adha, ini Upaya DLHK Palembang

“Walhi tetap mendukung setiap kebijakan pemerintah sesuai kajian strategis lingkungan hidup. Setiap izin yang dibagikan harus sesuai dengan tata kelola lingkungan hidup. Bukan hanya sebatas dokumen saja tapi benar-benar dijalankan dan dipahami ketika melakukan eksploitasi lingkungan hidup karena akan berdampak kepada lingkungan hidup dan sekitarnya,” ujarnya.

Masyarakat juga harus memahami korporasi yang datang kedaerahnya karena berdampak tidak hanya ekonomi saja tetapi juga lingkungan hidup.

Izin yang dikeluarkan harus tegas jangan ditambah izin-izin baru karena sudah dikuasai korporasi besar.

Adanya undang-undang Omnibus law membuat pemberian izin ekploitasi lahan diberikan dari pusat. Pemeritah daerah hanya sebagai pengawas saja, seharusnya mereka harus memiliki hak agar tidak ada izin-izin  baru terutama korporasi besar yang melakukan kejahatan lingkungan.

Lahan produktif di sumsel saat ini jumlahnya sangat kurang. Ada sekitar 3,1 juta hektar yang bisa diakses masyarakat, selebihnya dikuasai korporasi besar dan negara.

Jumlah luas lahan di Sumsel 9 juta hektar, wilayah gambut ada tapi berbanding terbalik dengan luasan korporasi dan tidak mencukupi untuk masyarakat yang terus bertambah jumlahnya.

“Mari bersama-sama menyelamatkan lingkungan hidup demi anak cucu kita kedepan,” tutupnya.

Baca Juga: Melalui Tangkapan Layar, Kepedulian Akan Lingkungan Hidup dan Satwa Liar Dapat Disuarakan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm