Ada ALMA di Pelabuhan Ikan Banjar Raya, Nelayan Lebih Tenang Istirahat

26 Juni 2022 14:00 WIB
Peresmian ALMA Docking Charge Station di Banjarmasin
Peresmian ALMA Docking Charge Station di Banjarmasin ( Humas PLN Kalselteng)

Banjarmasin, Sonora.ID – Saat bersandar di Pelabuhan ikan Banjar Raya, Banjarmasin, para Anak Buah Kapal (ABK) kini bisa beristirahat dengan tenang, tanpa terganggu oleh suara mesin generator set (Genset) yang menjadi sumber utama system kelistrikan kapal.

Wajar saja, jika ingin menghidupkan kipas angin di siang hari, para nelayan yang baru datang melaut, harus menghidupkan genset dengan suara yang sangat mengganggu telinga.

Kini, suara bising dari genset itu sudah bisa diatasi dengan adanya sumber listrik lain di area Pelabuhan ikan Banjar Raya yang disediakan PLN.

Adalah Anjungan Listrik Mandiri (ALMA) Docking Charging Station Kapal yang dibangun PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalselteng di Pelabuhan Ikan Banjar Raya yang menjadi solusinya.

“Sekarang Alhamdulillah ABK kami sudah bisa beristirahat dengan tenang tanpa terganggu suara genset lagi,” ujar Sekretaris Persatuan Agen Penjual Ikan, Pelabuhan Ikan di Banjar Raya, Priyadi Jaya kepada sejumlah wartawan saat peresmian ALMA Docking Charging Station Kapal belum lama tadi.

Menurut Jaya, mewakili nelayan, ia mengaku bersyukur atas fasilitas yang disediakan PLN dan berterima kasih dengan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang penggagas pembangunan fasilitas tersebut.

“Terima kasih PLN, terima kasih juga kepada Paman Birin (sapaan akrab Gubernur Kalsel),” apresiasinya.

Dijelaskan Jaya, jika menggunakan genset berbahan bakar solar, operasional kelistrikan kapal rata-rata menghabiskan dana sebesar Rp 80 ribu per malam.

Sedangkan penggunaan ALMA yang memakai token ini, pihaknya menurut Jaya hanya memerlukan anggaran sebesar Rp30 ribu per malam.

Baca Juga: Dukung Pengembangan UMKM, Kanwil DJP Kalselteng Gelar Friday Market

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm