Kegiatan yang diadakan secara Hybrid tersebut, diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Riau Ahmad Djamhari dan dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Riau Muhamad Lutfi, Ketua FKIJK Andi Buchari serta pimpinan perwakilan perbankan dan nasabah prioritas perbankan yang berada di Provinsi Riau.
Ahmad Djamhari pada pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan “pada kesempatan ini kami dari
Kanwil DJP Riau bersinergi dan berkolaborasi untuk memberikan yang terbaik kepada wajib pajak yang juga merupakan nasabah perbankan yang berada dibawah pengawasan OJK Riau untuk menjamin tersampaikannya informasi Program Pengungkapan Sukarela ini dan diharapkan PPS dapat disambut dengan sikap positif oleh bapak/ibu nasabah perbankan” ujar Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad juga menambahkan bahwa masa pemanfaatan Program Pengungkapan Sukarela tinggal beberapa hari lagi, sehingga diharapkan kepada wajib pajak yang juga nasabah perbankan di wilayah Provinsi Riau agar dapat memanfaatkan PPS segera.
Kanwil DJP Riau juga berterima kasih kepada OJK Provinsi Riau, FKIJK Riau beserta pimpinan perbankan di wilayah Provinsi Riau yang telah terlibat dalam proses penyebaran informasi terkait Program Pengungkapan Sukarela.
Pada acara sosialisasi tersebut Andi Buchari - Direktur Utama Bank Riau Kepri selaku ketua FKIJK turut menyampaikan beberapa hal terkait sinergi dan kolaborasi dalam kegiatan tersebut.
”Menindaklanjuti kegiatan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela kepada seluruh perbankan di Provinsi Riau pada tanggal 17 Juni 2022 lalu, FKIJK Riau bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau mengadakan kegiatan sosialisasi PPS kepada para nasabah prioritas perbankan yang ada di Provinsi Riau pada hari ini, “ ujar Andi
Pada acara tersebut diinformasikan juga bahwa hingga 24 Juni 2022 sebagaimana data yang diambil dalam
pajak.go.id/pps, jumlah peserta PPS mencapai 133.840 WP dengan nilai harta bersih Rp312.963,50 miliar dan penerimaan negara yang terkumpul Rp 31.441,36 miliar.