Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) berencana menambah tapping box terhadap objek pajak tahun ini.
Tujuannya, agar serapan pajak bisa optimal. Disusul kemudian, mendata ulang wajib pajak, terutama sektor restoran dan warung makan.
"Potensi wajib pajak Kota Banjarmasin ini besar, ada sekitar 1.000. Sudah dipasang 400 unit. Artinya, masih ada 600 unit yang belum terpasang," ucap Edy Wibowo, Kepala BPKPAD, di sela-sela kegiatan sosialisasi pajak pusat dan pajak daerah, di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Senin (27/6) pagi
Edy mengatakan, pihaknya akan menyasar pelaku usaha yang belum terdata dan berpotensi di kawasan sepanjang Jalan Lambung Mangkurat, Ahmad Yani dan S. Parman untuk diprioritaskan dipasang tapping box.
"Dalam waktu dua bulan mendatang sudah action. Kami tidak lagi berbicara di atas kertas. Ini target kinerja kami. Kalau ini sudah dilakukan, kami prediksi bisa dapat lebih dari Rp400 M. Ya, sekitar Rp600 M," targetnya.
"Melihat data keseluruhan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu ada Rp1 Triliun. Ada kemungkinan bisa dan harus lebih. Sekarang tinggal bagaimana komunikasi kami ke pengelola usaha," tekannya lagi.
Disisi lain, Edy mengakui bahwa masih ada potensi pajak yang belum terserap maksimal. Yakni di sektor hiburan.
Baca Juga: Antisipasi Kabut Asap, Pemprov Kalsel Gelar Apel Siaga Karhutla Besar-Besaran
Dimana dari awal tahun 2022, pajak hiburan yang terserap baru mendekati angka 30 persen.
"Salah satu yang akan ditarik adalah tempat fitnes," ungkapnya.