Selain sektor hiburan, Edy menambahkan ada sejumlah sektor yang juga menjadi konsentrasi jajarannya. Diantaranya pajak hotel, restoran dan rumah makan, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan parkir.
"Serapan pajak hotel kini sudah mendekati 50 persen. Pajak restoran dan rumah makan, sudah mendekati 70 persen," pungkasnya.
Untuk serapan pajak parkir, Edy mengaku, kini sudah menyentuh angka 50 persen. Namun pihaknya akan masih digenjot, utamanya untuk pajak parkir mall.
"Parkir mall juga belum optimal untuk serapannya," tuntasnya.
Sementara itu, usai membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pajak pusat dan pajak daerah, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengimbau, agar pengusaha atau masyarakat wajib pajak sadar bahwa pajak sangat penting bagi pemulihan ekonomi.
"Pajak itu sebenarnya diambil dari masyarakat. Pengusaha hanya sebagai fasilitator untuk mengumpulkan pajak," ujarnya.
"Jadi, jangan beranggapan pajak itu sesuatu yang mengerikan, yang lalu kemudian dianggap menjadi beban dan membuat orang menghindar dari wajib pajak," tambahnya lagi.
Di sisi lain, Ibnu juga menekankan agar jangan takut pajak itu masuk ke kantong pribadi. Karena seluruh pajak, masuk ke kas daerah untuk menjalankan agenda pembangunan.
"Kami juga sudah mendapat support dari perbankan untuk mempermudah pengurusan pajak. Kemudian, juga lebih transparan, karena bisa dilakukan secara online" tutup Ibnu.
Baca Juga: Kalsel Pindah Ibu Kota, Bawaslu Kaji Soal Lokasi Kantor Sekretariat