Cegah Penyalahgunaan Narkotika, BNNP Sumsel Fokus Menindak Jaringan

27 Juni 2022 18:40 WIB
Kepala BNNP Sumsel, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Prihadi
Kepala BNNP Sumsel, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Prihadi ( Koleksi pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Sebagai upaya optimalisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sumatera Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel ke depan bakal memprioritaskan penangkapan terhadap jaringan hingga sindikat, dan menyetop penangkapan terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan.

Hal ini diungkapkan, Kepala BNNP Sumsel, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Prihadi usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 di Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (27/06).

Djoko mengatakan, bahwa kini pihaknya juga tengah fokus melakukan penanganan terhadap para pecandu dan korban penyalahgunaan melalui program rehabilitasi.

Baca Juga: Migor Curah dengan Peduli Lindungi, Warga Pedesaan Sulit Mengakses

"Untuk penangkapan kita prioritaskan kepada jaringan dan sindikat, sedangkan untuk pecandu dan korban penyalahgunaan tidak kita tangkap melainkan kita rehabilitasi melalui koordinasi dengan pihak terkait," ungkap Djoko.

Ia menambahkan, berdasarkan berbagai hasil penangkapan yang pihaknya lakukan, di Sumsel sendiri terdapat 6 (enam) jaringan narkotika diantaranya Palembang-Pekanbaru, Palembang-Jambi, Palembang-PALI dan lain-lain.

"Di Sumsel ini kelompok jaringannya tidak terpantau karena sistemnya terputus, sehingga sulit di deteksi sumbernya. Maka dari itu, diperlukan analisa yang teliti untun mengetahui akar masalahnya supaya kelompok jaringan ini bisa terungkap," tutupnya.

Baca Juga: Sekolah Alam Palembang Gelar Festival Budaya Nusantara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm