Budayakan Kebiasaan Menabung Sejak Dini, Program KEJAR Disosialisasikan

28 Juni 2022 14:30 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis buku tabungan kepada seorang pelajar SMP.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis buku tabungan kepada seorang pelajar SMP. ( Prokopim Pontianak )

Pihaknya juga sudah membuat edaran ke sekolah-sekolah untuk menggalakkan menabung di kalangan anak-anak. Perbankan juga menjadi lembaga yang digandeng untuk kerjasama dengan mengunjungi sekolah-sekolah sehingga mempermudah para pelajar mengakses lembaga jasa keuangan.

“Kita belum mendata secara detail, tapi saya yakin lebih dari 50 persen pelajar di Pontianak ini sudah memiliki buku tabungan,” ungkap Edi.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalbar, Maulana Yasin mengatakan, OJK sebagai pelaksana program KEJAR tentu akan berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Pemerintah Kota Pontianak.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus gencar berupaya memenuhi target-target sebagaimana yang telah dicanangkan Presiden, di mana setiap daerah anak-anak mulai dari tingkat PAUD dan TK, SD, SMP hingga SMA agar membuka rekening tabungan di perbankan.

“Program Satu Rekening Satu Pelajar sebagai bentuk edukasi menanamkan budaya menabung sejak dini,” tuturnya.

Ia menambahkan, budaya menabung harus mulai ditanamkan karena dengan menabung dapat menciptakan karakteristik dari anak tersebut.

“Ketika dewasa kelak akan tertanam hidup hemat dan tidak boros dengan menyisihkan setiap uang yang dimilikinya untuk menggapai cita-citanya di masa depan,” tutupnya.

Baca Juga: 80 Atlet Pontianak Berlaga di Popda Kalbar 2022, Wali Kota Edi Kamtono Targetkan Juara Umum

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm