Hal ini diungkapkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa ketika diwawancarai, Selasa (28/06).
Dewa mengungkapkan, pihaknya sudah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempelajari secara komprehensif dari berbagai aspek mengenai kasus yang menimpa perusahaan FnB terkenal di Indonesia itu.
"Untuk masalah Holywings, saya sudah minta OPD terkait untuk mempelajari secara komprehensif baik dari sisi hukum dan lainnya. Harus dipelajari secara terpadu, setelah itu baru kita berikan rekomendasi," ungkap Dewa.
Baca Juga: Peringatan Hari Anti Narkoba Sedunia 2022 digelar Virtual
Ia pun meminta supaya, seluruh pihak terkait dapat dilibatkan dalam pengkajian ini.
"Seluruh pihak terkait saya minta ikut terlibat dalam pembahasan ini. Sedangkan untuk izin usaha itu urusannya dengan pemerintah pusat," ujarnya.
Sebelumnya, Holywings tengah menjadi sorotan karena unggahan promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria".
Promo di unggah via media sosial mereka. Namun tak lama, unggahan promo itu dicabut disusul unggahan permintaan maaf.
Meski sudah dicabut, tangkapan layar promo kadung beredar dan jadi perbincangan publik terutama di media sosial.
Baca Juga: Sikap Komnas Perempuan Tentang Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA)