Kemendikbudristek Terima Penghargaan P4GN dari BNN

29 Juni 2022 11:10 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2022.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2022. ( BKHM Kemendikbudristek )

Sonora.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2022.

Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2022, penghargaan ini diberikan kepada pemangku kepentingan yang telah menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan P4GN pada instansi mereka. 

Mewakili Kemendikbudristek, Penghargaan P4GN diserahkan langsung oleh Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose kepada pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, Fahturahman yang hadir luring dalam acara yang diselenggarakan secara hibrida di Bali, Senin (27/6).
 
Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan apresiasi atas penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
 
Penghargaan P4GN tersebut merupakan hasil dari peran serta dan kontribusi nyata seluruh jajaran di Kemendikbudristek dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 yang dalam hal ini diintegrasikan oleh Kemendikbudristek ke dalam kurikulum di tingkat satuan pendidikan. 
 
 
“Kami mengapresiasi BNN atas kolaborasi yang telah terjalin dalam hal implementasi P4GN di kurikulum satuan pendidikan. Penghargaan ini kiranya memantik Kemendikbudristek untuk dapat lebih baik lagi berkontribusi dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan satuan pendidikan,” urai Suharti dalam keterangan tertulisnya.
 
Suharti menambahkan, dengan diterimanya penghargaan tersebut menunjukan bahwa BNN memberi pengakuan dan apresiasi atas komitmen Kemendikbudristek dalam mengimplementasikan pemahaman terhadap bahaya narkoba ke dalam kurikulum anti narkoba secara berkelanjutan.
 
"Penghargaan tersebut akan terus memacu Kemendikbudristek untuk mendorong terciptanya generasi unggul Indonesia Maju tahun 2045,” pungkas Suharti.
 
Dikutip dari laman Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations), Hari Anti Narkotika Internasional dimulai sejak tahun 1988 di mana pada tahun 2022 mengusung tema "Addressing Drug Challenges In Health and Humanitarian Crises".
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm