Wapres Minta Pelayanan Kesehatan hingga Pendidikan dapat Diakses Secara Praktis Oleh Masyarakat

29 Juni 2022 11:30 WIB
Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin ( screen shot youtube Wakil Presiden Republik Indonesia)

Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin mengatakan, Reformasi Brokrasi (RB) merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Ma’ruf Amin saat memberikan arahan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara virtual, Selasa (28/6/22).

Dengan demikian, menurut Wapres Ma’ruf pelaksanaan RB harus dilakukan dengan pendekatan yang inovatif, tematis, kreatif, dan berdampak luas yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Hakikat Reformasi Birokrasi sendiri tercapai ketika masyarakat dapat menerima dan merasakan pelayanan publik yang berkualitas dengan mudah, cepat, murah, dan transparan,” tutur Wapres Ma’ruf.

Lebih lanjut Wapres menuturkan, manfaat RB dan kemudahan pelayanan publik menjadi penting sebab hal tersebut merupakan tanggung jawab negara kepada rakyatnya. Selain itu, jenis pelayanan publik yang diberikan juga sangat lekat dengan keperluan sehari-hari masyarakat.

“Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak, hingga surat kematian, harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana,” tegas Wapres.

Baca Juga: Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut, Kapolri: Komitmen Penggunaan Keuangan Negara Secara Transparan

Selain itu Wapres Ma’ruf pun mengungkapkan bahwa MPP, selain diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, juga untuk meningkatkan investasi di daerah. Oleh karena itu, lanjut Wapres, MPP seyogyanya segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia.

Wapres mengungkapkan, berdasarkan laporan yang Ia terima sampai pertengahan Juni 2022, jumlah MPP yang telah diresmikan baru mencapai 57 MPP, ditambah 2 MPP yang siap diresmikan pada 2022.

“Artinya, baru terdapat 59 MPP, atau sekitar 11 persen dari 508 Kabupaten/Kota di Indonesia, dengan demikian, kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menyediakan MPP pada tiap daerah,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wapres menilai penyelenggaraan MPP saat ini masih terpusat di Pulau Jawa, yaitu sebanyak 34 atau 60 persen dari 57 MPP. Oleh karena itu, Wapres mengimbau agar daerah-daerah yang berada di luar Pulau Jawa perlu mempercepat pembangunan MPP. Sehingga pada tahun 2024 target 100 persen MPP, baik target secara kuantitas dan kualitas, sudah terbangun di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: KBRI Beijing Fasilitasi Pendirian Pusat Bahasa dan Inovasi di Enam Perguruan Tinggi Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm