Muhammad Lutfi selaku Kepala OJK Provinsi Riau pada Rabu (29/06/2022) (
dokumentasi reporter smart fm pekanbaru)
Riau, Sonora.ID - Pencurian uang sebesar 5 miliyar rupiah yang dilakukan oleh karyawan Bank Riau Kepri (BRK) ditanggapi serius oleh OJK Provinsi Riau. Muhammad Lutfi selaku Kepala OJK Provinsi Riau pada Rabu (29/06/2022) menanggapi hal ini sebagai sebuah musibah yang harus segera dievaluasi.
“Terkait laporan yang sampai pada kami, ini benar adanya bahwa ada kejadian kecurangan yang menjebak 101 rekening simpanan dana nasabah Bank Riau Kepri,” jelasnya.
Lutfi menjelaskan kejadian ini merupakan musibah yang tidak hanya dilihat dari sisi negatifnya saja, tapi juga merupakan sesuatu yang dapat diambil hikmahnya.
“Kejadian ini bisa dilihat sebagai evaluasi untuk perbankan agar berbenah, terutama saat ini BRK tengah mengupayakan konversi ke syariah. Tapi pihak BRK dalam hal ini akan melakukan berbagai langkah konstruktif untuk segera menyelesaikan perkara ini,” tambahnya.
Langkah kontstruktif terserbut diantaranya mengganti uang nasabah yang dirugikan. Lutfi mejelaskan BRK menjamin tidak ada nasabah yang akan dirugikan, dan jika sekiranya ada nasabah yg belum mendapat informasi, bisa disampaikan ke ojk atau manajement BRK. Selain itu, manajemen BRK juga akan melakukan press rilis untuk memberikan informasi yang jelas dan meredam kekhawatiran masyarakat.
Tidak hanya itu, evaluasi juga akan dilakukan oleh manajemen BRK, terutama evaluasi terkait SDI (Sumber Daya Insani) bagi karyawan BRK.
“Ini sudah beberapa kali dibahas oleh tim menagement resiko. Evaluasi terkait mekanisme, bisnis prosesnya, dll. Nah SDI juga jadi bagian proses yang melengkapi mitigasi resiko, karena bisa jadi ini terjadi karena lemahnya pengawasan. SDI yang baik juga menjadi aspek yang penting untuk membangun sumber daya yang berintegritas,” jelasnya
Terkait proses konversi menuju syariah, Lutfi berharap ini tidak mengganggu proses tersebut karena pengesahan BRK menuju syariah tinggal menunggu kelengkapan administrasi dari anggaran dasar atau perda yang disahkan.
“Kontrol dari manajamen bank terhadap bawahannya perlu diperketat lagi, supaya kedepannya kepercayaan nasabah bisa kembali kuat. Ini Bank kita, Bank bumi Melayu, jadi harus kita dukung perbaikannya kedepan,” tambahnya.
Sebagaimana yang telah ramai diberitakan, fraud atau tindakan kecurangan yang merugikan Bank Riau Kepri ini dilakukan oleh Admin Pembiayaan PT BRK sebesar Rp. 5,027 milyar. Direktur Utama BRK, Andi Buchari menegaskan, manajemen BRK tidak pernah kompromi dengan oknum pegawai yang terbukti melakukan kecurangan.