Banjarbaru, Sonora.ID - Angka perkawinan anak di Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga saat ini masih masuk dalam kategori yang mengkhawatirkan.
Meminjam data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, pada tahun 2017 dan 2019 lalu, perkawinan anak di bawah umur di provinsi dengan ibu kota Banjarbaru ini berada di posisi paling tinggi secara nasional.
Setelah sempat berada di posisi ke-6 tertinggi se Indonesia pada 2020, angka pernikahan dini di Kalsel naik 2 tingkat ke posisi 4 pada tahun 2021.
Tahun lalu, data jumlah usia pengantin di bawah 19 tahun di Kalsel mencapai 1.232 kasus atau 15,30 persen dari jumlah pernikahan yang tercatat di BPS.
Dari jumlah kasus pernikahan dini tersebut, korban terbanyak adalah anak perempuan dengan 81 persen.
"Ini jadi PR kita yang harus diselesaikan bersama, sesuai dengan arahan dari Gubernur Kalsel untuk mendukung visi misi Pemerintah Provinsi Kalsel mewujudkan SDM berkualitas" kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel, Adi Santoso di sela-sela kegiatan Review Rencana Aksi Daerah (RAD) percepatan penanganan pernikahan anak di Kalsel, di Banjarbaru, pada Rabu (29/06).
Adi menjelaskan, salah satu penyebab utama masih banyaknya pernikahan anak di Kalsel yakni banyaknya jumlah anak-anak yang putus sekolah.
Baca Juga: Memulai Proyek Jembatan Kembar Banjarmasin, Bagaimana dengan Lahan?
Oleh karena itu, pihaknya bersama stakeholder terkait akan menyusun strategi untuk menekan jumlah anak-anak yang putus sekolah dengan memberikan fasilitas pendukung guna memenuhi kesulitan masyarakat dalam mendukung anaknya bersekolah.
"Ini adalah salah satu persolan yang harus kita tuntaskan, karena berdasarkan data, sebagian besar pernikahan anak dibawah umur terjadi pada anak-anak yang putus sekolah. Jika permasalahan ini tidak kita selesaikan maka kasus pernikahan anak di Kalsel akan terus terjadi" tutur Adi.