Interoperabilitas Sistem Dukung Kualitas Layanan DJP

30 Juni 2022 12:00 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), hari Rabu (29/06/2022) menandatangani Perjanjian Kerja Sama
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), hari Rabu (29/06/2022) menandatangani Perjanjian Kerja Sama ( Koleksi Pribadi)

Sonora.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam hal ini PT. Bank Mandiri (Persero), PT. Bank Negara Indonesia (Persero), dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) di hari Rabu (29/06/2022) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Interoperabilitas Data dan Layanan Perbankan Terkait Perpajakan Dalam Rangka Reformasi Perpajakan dan Pelaksanaan Konfirmasi Status Perpajakan Wajib Pajak. 

 
Penandatangan dilakukan di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Lantai 2 Gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat DJP. DJP bersama-sama Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia berkomitmen mendukung peningkatan kualitas layanan kepada wajib pajak terutama dari sisi kanal pembayaran pajak dan Konfirmasi Status Wajib Pajak dengan memanfaatkan teknologi dan informasi melalui interoperabilitas sistem dan integrasi data dan layanan. 
 
Adapun ruang lingkup dalam perjanjian kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi melalui penyediaan kanal pembayaran, interoperabilitas sistem data dan/atau informasi tertentu untuk mendukung layanan perbankan dan pelaksanaan tugas DJP, integrasi sistem data dan/atau informasi tertentu untuk mendukung layanan perbankan dan pelaksanaan tugas DJP, pengembangan kompetensi teknis, Konfirmasi Status Wajib Pajak, serta kegiatan lain sesuai kesepakatan bersama. 
 
 
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Himbara dalam hal ini ketiga bank tersebut selama ini. “Kami berterima kasih karena Himbara dalam hal ini Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia terus mendukung reformasi perpajakan yang sedang kami lakukan,” kata Suryo. 
 
Suryo berharap kerja sama ini dapat membantu DJP dan Kementerian Keuangan dalam mengamankan penerimaan negara dan menjadi barometer peningkatan layanan perbankan serta kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. 
 
“Menyambut Hari Pajak tanggal 14 Juli 2022 mendatang, semoga ini merupakan kado dan awal masa depan reformasi perpajakan Indonesia yang lebih baik. Mari kita semua yang ada di sini, bergotong royong dan bangkit bersama pajak. Bersama kita wujudkan Indonesia Maju!” tutup Suryo. 
 
Nomor SP- 36/2022 Selain Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Utama dari masing-masing Bank, turut hadir mendampingi adalah Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti.
 
 
Sumber: Siaran Pers DJP

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm