Sonora.ID - Belakangan ini tengah ramai public membicarakan mengenai keputusan perusahaan plat merah, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga mengenai uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, pertalite dan Solar berbasis aplikasi.
Rencananya peraturan ini akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2022 mendatang. Penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi.
Adapun ke-11 wilayah yang akan mengimplementasikan pembelian BBM subsidi dengan skema baru adalah sebagai berikut: Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Irto Ginting mengatakan, ke-11 wilayah itu dipilih oleh Pertamina dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Baca Juga: Agar Subsidi Tetap Sasaran, Per 1 Juli 2022 Pertamina Buka Pendaftaran di Website MyPertamina
Ia menjabarkan sejumlah aspek yang dipertimbangkan oleh Pertamina ialah, karakteristik lokasi yang dekat dengan daerah tambang atau industri dan kesiapan infrastruktur.
"Serta (mempertimbangkan) angkutan atau transportasi umum dan juga kesiapan daerahnya," kata dia, kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).
Demi kelancaran pihak Pertamina meminta kepada seluruh masyarajat di daerah uji coba untuk segera melakukan registrasi terkait dengan kebijakan uji coba tersebut.
"Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1," tulis keterangan resmi Pertamina.
Baca Juga: Khusus Untuk Roda Empat, Pendaftaran BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina