Polda Sumsel Melaunching ETLE Nasional Presisi Tahap II Se-Sumatera Selatan

1 Juli 2022 15:20 WIB
Polda Sumsel Melaunching ETLE Nasional Presisi Tahap II Se-Sumatera Selatan
Polda Sumsel Melaunching ETLE Nasional Presisi Tahap II Se-Sumatera Selatan ( koleksi pribadi)

Palembang, Sonora.ID – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke -76 serta mewujudkan Indonesia tangguh dan Indonesia tumbuh, Polda Sumsel melaunching ETLE Nasional Presisi Tahap II Se-Sumatera Selatan yang berlangsung di lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel (01/07/2022).

Kepala Korps lalulintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa di era digital dan industry 4.0 penegakan hukum pelanggaran secara konvensional sudah tidak berjalan secara efektif diperlukan penegakan system hukum modern ETLE.

ETLE merupakan penegakan hukum pelanggaran lalulintas berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis untuk memenuhi keadilan masyarakat dan meminimalkan penyimpangan personil dilapangan.

“Jangan diartikan ETLE Polisi tidak hadir dijalanan. Kehadiran rekan-rekan tidak bisa digantikan oleh apapun karena manusia yang punya hati,” ujarnya.

Baca Juga: Provinsi Sumsel Ditargetkan Masuk Tiga Besar Ajang FORNAS VI 2022

Melalui ETLE tidak ada interaksi langsung atau fisik antara petugas dengan pelanggar sehingga menjadi metode yang paling tepat di era digital seperti sekarang ini.

Adapun perkembangan ETLE nasional presisi saat ini, terpasang dan terintegrasi ETLE nasional pada 26 Polda, 299 kamera statis, 713 kamera bergerak. Jumlah pelanggaran yang tercaptur dari 23 mei 2021 hingga 31 Mei 2022 sebanyak 36.251.775 pelanggaran, sebanyak 417818 terkirim, 137888 terkonfirmasi dan 153113 terbayar.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Kamera ETLE di Sumsel sudah terpasang sebanyak 64 titik. Ini menjadikan sumsel menjadi propinsi terbanyak yang memasang ETLE dalam jumlah kabupaten kota. Yang sudah beroperasi sebanyak 34 titik, diharapkan bisa berkontribusi pada pendapatan daerah.

“Nilai tilang ETLE sebesar 350 ribu hinga 750 ribu. 13 titik yang dipasang, terdapat 25 ribu pelanggaran yang tercapture,” ujarnya.

Ia berharap penerapan ETLE dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan tertib berlalulintas.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ratu Dewa Pastikan Gaji ke-13 Cair di Minggu Pertama Juli

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm