PNS Se-Indonesia Jangan Sampai Gak Tahu! Gaji ke-13 Cair Hari Ini 1 Juli 2022, Tapi Kondisi PNS yang Seperti Ini Tidak Mendapatkannya, Anda Termasuk?

1 Juli 2022 16:57 WIB
Ilustrasi: Tes CPNS
Ilustrasi: Tes CPNS ( (AFP/JUNI KRISWANTO)

- Pejabat Negara;

- Pensiunan;

- Penerima Pensiun;

- Penerima Tunjangan;

- Aparatur Negara termasuk wakil menteri, staf khusus, dewan pengawas KPK, hingga pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri.

Besaran gaji ke-13

Pada tahun 2022 ini, jumlah gaji ke-13 disesuaikan dengan sumber anggaran, yaitu APBN dan APBD.

- gaji pokok;

- tunjangan keluarga;

- tunjangan pangan;

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

- 50 persen tunjangan kinerja.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para PNS Se-Indonesia! Tangan Kanan Jokowi Beri Kepastian Tanggal Pencairan Gaji Ke-13, Sekaligus Gaji Pokok Bulan Juli 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm