Makassar, Sonora.ID - Pemerintah berencana menunda pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
Ini bentuk sanksi bagi SKPD yang rendah dalam menyerap APBD 2022.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto yang mengambil kebijakan tersebut seiring realisasi baru di angka 19,51 persen hingga semester pertama 2022.
Dia mengaku, akan mengumpulkan seluruh pejabatnya pekan depan. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban kinerja selama ini.
"Saya mau kumpulkan dulu di Balaikota minggu depan, kan itu nanti kelihatan," ujarnya, Jumat (1/7/2022).
Diketahui, serapan APBD 2022 baru 19,51 persen hingga semester pertama 2022. Data diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar.
Kepala BPKAD Makassar, Muhammad Dakhlan mengatakan, rendahnya serapan anggaran bukan karena tidak ada uang di kas daerah. Namun memang program di OPD yang lamban.
"Uang ada di kas. Kita tidak pernah tahan. Kalau ada tagihan yang masuk, pasti kita bayar," katanya.
Baca Juga: BKKBN Sulsel Bagikan Sembako Kepada Keluarga Stunting
Idealnya, kata Dakhlan, hingga akhir semester satu saat ini, penyerapan anggaran sudah berada di angka 40 persen.