Makassar, Sonora.ID - Pemerintah memasang kamera pengintai (CCTV) di sejumlah restoran dan rumah makan.
Tujuannya, memudahkan pemantauan proses pemungutan pajak dan retribusi. Selain itu, untuk memastikan dan mencegah kebocoran pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Firman Hamid Paggara mengatakan pemasangan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar.
"Kami bersepakat untuk memasang kan CCTV. yang pertama untuk melihat jumlah pengunjung yang datang, apakah sesuai dengan pajak yang mereka bayarkan," kata Firman.
Dia menyebut, ada 4 resto saat ini yang dilakukan pemasangan CCTV sebagai tahap awal. Mulai dari Warung Pallubasa hingga rumah makan mie kering.
"Tempat-tempat restoran dan rumah makan di kota Makassar merupakan salah satu langkah awal yang pernah digaungkan oleh Wali Kota Makassar dengan mengantisipasi kebocoran PAD Utamanya di restoran," jelasnya.
Lebih lanjut, Firman juga menegaskan CCTV juga dilakukan untuk memantau protokol kesehatan. Mengigat program Makassar Recover masih terus dijalankan.
"Kebetulan itu hari saya koordinator adaptasi sosial. Salah satu fungsinya untuk masyarakat walau pun setelah pandemi ini tetap menegakkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak," katanya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkot Makassar Cairkan Gaji 13 Pekan Depan
Sementara, Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Hariman menjelaskan, ada 1200 wajib pajak resto di Makassar. Pihaknya juga menyebar tim uji petik memantau pengunjung yang datang berbelanja.