Tanah Bumbu, Sonora.ID - Pasca Penangkapan Pimpinan Pusat Khilafatul Muslimin (KM), Abdul Qodir Hasan Baraja oleh Polda Metro Jaya, disikapi langsung pengurus KM Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Pengurus KM Tanah Bumbu pun membuat pernyataan dukungan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi itu dilakukan langsung Mustasin, Ketua KM Tanbu, di Aula Kantor Camat Batulicin, Jumat (01/06).
Dalam pernyataannya, Ia bersama segenap pengurus dan pengikut KM Kemas'ulan Tanbu, mengakui NKRI yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan.
Baca Juga: Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29 tahun 2022
Selain itu, Ia menyatakan bertekad mempertahankan NKRI, menjunjung tinggi kebhinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.
Terlebih, juga bersedia mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.
"Bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis, dan menjunjung tinggi asas Bhineka Tunggal Ika," sambungnya dalam deklarasi.
Sikap ini ditegaskan, Ia sampaikan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Disaksikan pula oleh Kepala Unit II Subdit IV Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Kalimantan Selatan, perwakilan Kantor Kemenag Tanbu, Kepala Bagian Operasional Satuan Intelkam Polres Tanbu, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Batulicin, para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya.