Ibadah Kurban, Pemko Banjarmasin Bakal Awasi Penggunaan Plastik

4 Juli 2022 20:30 WIB
Pembagian daging hewan kurban (dok)
Pembagian daging hewan kurban (dok) ( SonoraID/Fernado Oktareza)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemko Banjarmasin kembali mengingatkan pengurangan kantong plastik saat pembagian hewan kurban.

Menyusul kurang dalam sepekan lagi, peringatan hari raya Idul Adha 1443 Hijriah akan dijalani oleh umat muslim. Tepatnya pada 10 Juli 2022 sesuai ketetapan Pemerintah Indonesia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Banjarmasin, Alive Yosvah love mengingatkan, untuk tidak menggunakan kantong plastik dalam proses pendistribusian daging kurban

Hal itu sejalan dengan Perwali nomor 18 tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di kota Seribu Sungai.

Baca Juga: Akhirnya, Kunjungan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin Dibuka

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, di kota Banjarmasin sudah ada imbauan dari Wali Kota untuk melarang penggunaan sampah plastik pada saat pembagian daging Kurban," ucap Alive, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di ruang kerjanya, Senin (4/7).

Alive menambahkan, pihaknya berencana menggelar launching tempat daging kurban berupa bakul purun pada tanggal 9 mendatang.

Nantinya, ada 11 Masjid akan diberikan bakul purun sebagai penanda untuk tidak menggunakan kantong plastik.

"Kami berharap panitia tetap menggunakan kearifan lokal berupa daun. Jia tidak ada bakul purun. Jadi daging kurban dibungkus dengan daun-daun. Kemudian masyarakat yang mengambil, disarankan menyiapkan tempat sendiri," tambahnya.

Selain menganjurkan pengurangan penggunaan kantong plastik, Alive juga mengemukakan pentingnya pengelolaan limbah dalam kegiatan penyembelihan hewan kurban agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemko Banjarmasin kembali mengingatkan pengurangan kantong plastik saat pembagian hewan kurban.