Palembang, Sonora.ID - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, R.A Anita Noeringhati meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengembalikan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2022 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan apabila tahun ini masih ada.
Hal ini diungkapkannya usai Rapat Paripurna DPRD Sumsel ke-51 dengan Agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian banggar terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021, Senin (04/07) di Lantai III Gedung DPRD Sumsel.
Anita menuturkan, permintaan agar dana SiLPA tersebut segera dikembalikan dalam rangka optimalisasi kinerja dari OPD terkait agar dapat terwujud.
"Namun dana SiLPA ini untuk waktu kedepan ya, apabila tahun ini ada dana SiLPA maka harus dimasukkan ke tahun depan," ungkap Anita.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Ditimpa Gempa Bumi 4 Kali Pada Minggu Kemarin
Selain meminta pengembalian dana SiLPA, lanjut Anita, pihaknya juga meminta OPD terkait untuk menindaklanjuti temuan dari BPK baru-baru ini.
"Serapan anggaran sebenarnya sudah bagus semua, tapi untuk Dinas PU Bina Marga kami minta agar segera menindaklanjuti temuan dari BPK baru-baru ini," tuturnya.
Anita pun berharap kedepannya semua program yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun ini bahkan untuk tahun depan dapat terwujud.
"Harapan kita kedepannya semua program dapat selaras dengan RPJMD, apalagi tahun depan adalah tahun terakhir Pemerintahan Herman Deru untuk periode pertamanya," tutupnya.