Puluhan Satpol PP Datangi Kantor DPRD Sumsel, Ada Apa?

4 Juli 2022 19:20 WIB
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel pada hari ini, Senin (04/07) didatangi oleh puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perwakilan Kabupaten dan Kota se-Sumsel.
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel pada hari ini, Senin (04/07) didatangi oleh puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perwakilan Kabupaten dan Kota se-Sumsel. ( Dok. Fernando Oktareza)
Palembang, Sonora.ID - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel pada hari ini, Senin (04/07) didatangi oleh puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perwakilan Kabupaten dan Kota se-Sumsel.

Adapun maksud kedatangan mereka meminta Komisi I DPRD Sumsel agar dapat mengusulkan kepada pemerintah segera mengangkat ribuan honorer Satpol PP menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Provinsi Sumsel, Muslih mengungkapkan, tujuan pihaknya mendatangi Komisi I DPRD Sumsel dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas tentang kebijakan pemerintah penghapusan tenaga honorer.

"Sesuai dengan undang-undang pemerintah daerah pasal 256 ayat 1 bahwa Satpol PP ini masuk dalam kategori ASN," ungkapnya ketika diwawancarai.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Ditimpa Gempa Bumi 4 Kali Pada Minggu Kemarin

Maka dari itu, lanjut Muslih, pihaknya yang tergabung dari FKBPPPN Sumsel meminta agar Komisi I DPRD Sumsel dapat mempertimbangkan hal tersebut.

Terutama bagi tenaga honorer Satpol PP yang telah bertahun-tahun menjadi honorer agar dapat diangkat menjadi ASN.

"Harapan kami Komisi I dapat merealisasikan tentang undang-undang tersebut," ucapnya.

Dikatakannya, sesuai data yang disampaikan saat ini pihaknya mengusulkan 5.606 tenaga honorer Satpol PP untuk bisa diangkat menjadi ASN.

Data tersebut tergabung dari seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumsel.

"Jadi total Anggota Satpol PP yang kini masih berstatus honorer di Sumsel sebanyak 5.606, kami minta nasin ribuan tenaga honorer diperjelas," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm