Bakamla RI Dua Tahun Berturut-Turut Dapat Opini WTP

4 Juli 2022 21:15 WIB
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia saat memberikan arahan dalam Apel Khusus di Mabes Bakamla RI, Senin (4/7/2022).
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia saat memberikan arahan dalam Apel Khusus di Mabes Bakamla RI, Senin (4/7/2022). ( Puspen TNI)

Jakarta,Sonora.Id - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia secara beruntun dua tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menilai hal tersebut bukan suatu kebetulan dan hadiah, namun karena kerja keras seluruh personil Bakamla.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam Apel Khusus di Mabes Bakamla RI, Senin (4/7/2022).

“Ini bukan sebuah hadiah, tapi ini adalah prestasi atas hasil kerja keras, kerja serius dan kerja ikhlas kalian semua,” ucap Aan Kurnia.

Apel Khusus kali ini dilaksanakan paska Bakamla RI kembali mencatat prestasi di bidang keuangan dengan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia mengingkatkan kepada seluruh personel Bakamla RI agar terus meningkatkan semangat dan kinerja guna mempertahankan prestasi tersebut. Hal ini dikarenakan Bakamla RI diberikan tanggung jawab oleh negara untuk menjaga keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut.
 
“Saya minta dan kita harus berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun berikutnya,” tegas Kepala Bakamla.
 
Apel Khusus ini diikuti oleh seluruh jajaran personel Bakamla RI, khususnya yang berdinas di Mabes dan Kantor Rawamangun.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm