BREAKING! PPKM Diperpanjang Hampir 1 Bulan, Jabodetabek Naik Level 2

5 Juli 2022 08:43 WIB
ilustrasi PPKM
ilustrasi PPKM ( Google)

Sonora.ID - Melalui instruksi Mendagri Nomor 33 dan 34 Tahun 2022, pada Selasa (5/7/2022) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Adapun beberapa perubahan dalam PPKM ini, hal tersebut diungkapkan oleh  Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA.

Berdasarkan keterangan dari Safrizal, pihaknya meminta agar para pemangku kepentingan memberikan perhatian yang serius.

Baca Juga: Palembang PPKM Level 1, Boleh Nggak Pakai Masker Tapi Ini Syaratnya!

Pasalnya, beberapa daerah Jabodetabek naik level PPKM menjadi level 2. Menurutnya, hal ini disebabkan karena adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5.

“Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5," kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa. 

Daerah yang terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.

"Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong," lanjut Safrizal.

Safrizal menambahkan, dari hasil asesmen pemerintah, total ada 14 daerah di Jawa-Bali naik ke level 2, sehingga jumlah wilayah level 1 berkurang dari 128 menjadi 114 daerah. 

Baca Juga: Airlangga: 'Meski Ada Kenaikan Kasus Positif Covid-19 Indonesia Masih Relatif Aman'

Di samping itu, di luar Jawa dan Bali, kondisi PPKM tidak berubah. Ada 385 daerah dengan status PPKM level 1.

Kemudian, hanya 1 daerah berstatus PPKM level 2. Namun, ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong,

"Yaitu 385 daerah berstatus PPKM Level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM Level 2. Namun ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong," jelas Safrizal.

Baca Juga: Car Free Day Kembali Digelar di Pekanbaru, PJ Walikota: Pekanbaru Siap untuk Pulih

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm