Simak! Ini Tiga Provinsi Baru Indonesia: Ha Anim, Meepago, dan Lapago 

5 Juli 2022 12:15 WIB
Taman Nasional Lorentz yang terletak di Provinsi Papua adalah taman nasional terluas di Asia Tenggara. Terdapat banyak ragam jenis ekosistem dan vegetasi di taman nasional ini.
Taman Nasional Lorentz yang terletak di Provinsi Papua adalah taman nasional terluas di Asia Tenggara. Terdapat banyak ragam jenis ekosistem dan vegetasi di taman nasional ini. ( Dok. Kompas)

Sonora.ID - Akhirnya, pada 30 Juni 2022, Indonesia resmi memiliki tiga provinsi baru, sehingga kini total provinsi yang ada di Tanah Air terhitung menjadi 37 provinsi.

Ada pun provinsi yang bertambah adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Di mana hal ini merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua. Pemekaran ini resmi bersamaan dengan berlakunya rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru di Papua yang menjadi undang-undang (UU).

Dalam mengesahkan tiga undang-undang terkait atas provinsi baru di Papua, hanya butuh waktu 2,5 bulan yang terhitung sejak tiga rancangan ini disahkan sebagai RUU hasil inisiatif DPR pada 12 April 2022 lalu, demikian sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Tarik Pembebasan Masker di Ruang Terbuka? Jokowi: Gaungkan Kembali Protokol Kesehatan!

Simak tiga profil provinsi baru di Indonesia ini lengkap bersama ibukota dan kabupaten cakupannya berikut ini.

1. Papua Selatan (Ha Anim)

Pada provinsi Papua Selatan atau Ha Anim, ibukotanya adalah Kabupaten Merauke.

Di mana provinsi ini terdiri dari empat kabupaten yang ada, yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.

2. Papua Tengah (Meepago)

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm