Pontianak, Sonora.ID - Proses digitalisasi transaksi daerah di Kota Pontianak kian bertumbuh.
Hal itu dapat dilihat dari pemanfaatan aplikasi e-Ponti, sebuah laman digital yang dibuat untuk optimalisasi pelayanan pendapatan daerah Kota Pontianak.
Dengan bertumbuhnya transaksi digitalisasi ini, bisa mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, serta pendapatan daerah dapat dioptimalisasi.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi, usai acara High Level Meeting (HLM) bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Pontianak, di Hotel Mahkota, Selasa (5/7).
Penerapan aplikasi e-Ponti ini sejalan dengan amanat Pemerintah Pusat lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) TP2DD.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Kalbar Lakukan Pendataan Peserta Didik Baru
Atas dasar itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan lembaga keuangan dari BUMD, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun Bank Indonesia (BI).
“Semoga aplikasi e-Ponti ini mampu meningkatkan pendapatan di Kota Pontianak. Karena perlu digarisbawahi, Kota Pontianak ini tidak memiliki sumber daya lain, selain pendapatan dari pajak retribusi daerah,” ucapnya.
Di tengah arus derasnya perkembangan teknologi, Mulyadi meminta anggota TP2DD Kota Pontianak lainnya untuk melakukan sosialisasi aplikasi e-Ponti kepada masyarakat lewat lembaga pendidikan.
Ia menilai, urusan digital amat mudah dipahami oleh anak muda. Selain itu, dari sisi kesehatan maupun keamanan, dikatakan Mulyadi lebih higenis serta aman dengan transaksi non tunai.