Digitalisasi Transaksi di Kota Pontianak Kian Bertumbuh

5 Juli 2022 12:55 WIB
Penandatanganan komitmen bersama dalam implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Kota Pontianak.
Penandatanganan komitmen bersama dalam implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Kota Pontianak. ( Dok. Kominfo Pontianak)

“Jadi nanti mereka yang menjelaskan kepada orang tuanya. Mereka lebih cepat mengerti. Saran saya sosialisasi juga ke sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya,” terangnya. 

Ia memaparkan, selama ini terdapat empat elemen penting yang dilaksanakan Pemerintah Kota Pontianak dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

Keempat elemen itu adalah digitalisasi transaksi, digitalisasi pelayanan, digitalisasi pengawasan serta digilatisasi pertanggungjawaban dan pelaporan.

“Pemkot Pontianak mendorong dan berupaya berinovasi dalam mempercepat perluasan digitalisasi daerah dalam lingkup keuangan daerah, salah satunya mengembangkan teknologi yang mengedepankan empat elemen tadi,” ujarnya.

Baca Juga: Melihat Kemeriahan Bless This Fest 2022, Ada d’Masiv hingga Vierratale

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan, tugas TP2DD Kota Pontianak memerlukan sinergi antar anggota.

Dukungan perbankan, OJK, dan BUMD sangat membantu dalam percepatan dan penyebarluasan literasi digitalisasi masyarakat Kota Pontianak.

“Mulai bulan Januari sampai dengan bulan Mei tahun 2022, menunjukkan adanya peningkatan penggunaan aplikasi transaksi non-tunai,” tuturnya.

Dengan terlaksananya HLM dan sosialisasi aplikasi e-Ponti tersebut, Amirullah berharap mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya pun senantiasa mendorong optimalisasi TP2DD.

“Khususnya dalam kekompakkan tim dan tugas teknis bersama,” tukasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm