Menparekraf Kaji Insentif bagi Rumah Produksi untuk Syuting di Destinasi Tanah Air

5 Juli 2022 16:39 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan akan mengkaji insentif bagi rumah produksi untuk melakukan syuting di berbagai destinasi di Indonesia pada "Weekly Press Briefing" yang berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Senin (4/6/2022).
Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan akan mengkaji insentif bagi rumah produksi untuk melakukan syuting di berbagai destinasi di Indonesia pada "Weekly Press Briefing" yang berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Senin (4/6/2022). ( Humas Kemenparekraft)

Jakarta,Sonora.Id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mengkaji insentif yang dapat diberikan bagi rumah produksi untuk melakukan syuting di berbagai destinasi tanah air yang akan memberikan dampak luas bagi kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kemenkomarves, bahwa harus ada peraturan dan regulasi untuk pemberian insentif kepada PH (Production House) baik lokal maupun dari asing, terutama yang membawa kru banyak dan berdampak positif terhadap ekonomi untuk melakukan syuting di Indonesia," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam "Weekly Press Briefing" yang berlangsung secara hybrid di Gedung Sapta Pesona, Senin (4/7/2022).

Ia mengatakan nantinya pembahasan juga akan melibatkan pihak-pihak lain seperti Badan Perfilman Indonesia melalui Komisi Film Daerah yang selama ini terus mempromosikan Indonesia untuk menjadi lokasi syuting.

Baca Juga: Uraikan Desa Wisata Gerakkan Ekonomi Desa, Pemerintah Harus Permudah Perizinan

 Baca Juga: Sandiaga Uno Optimis Target Kunjungan Wisman 1,8 Juta di 2022 Akan Tercapai

"Dan juga konsultan dan seluruh ekosistem yang terlibat. Banyak faktor yang mempengaruhi keputusan satu rumah produksi untuk syuting di satu lokasi, terutama terkait dengan efisiensi biaya produksi dan kepastian perizinan. Karena banyak yang mengeluh juga, jangankan PH asing, produser lokal juga banyak yang mengeluh karena harus keluar biaya pengamanan, biaya ketertiban, biaya kebersihan, dan lain sebagainya. Akhirnya semua menumpuk dan mengakibatkan biaya yang tinggi untuk syuting film di suatu lokasi," kata Sandiaga.

Padahal kekuatan film sebagai salah satu sarana promosi pariwisata dan ekonomi kreatif sangat tinggi. Seperti film "Eat, Pray and Love" yang pada tahun 2010 mengambil lokasi syuting di Bali dan melibatkan aktor-aktris tanah air. Film yang dibintangi Julia Roberts itu kemudian tayang di seluruh dunia dan menjadi sarana promosi yang sangat efektif bagi Bali.

"Dampaknya kunjungan ke Bali khususnya kawasan Ubud meningkat tajam, terutama berkaitan dengan gastronomi karena di situlah ada Ubud Food Festival ke depan. Juga film 'Ngeri-Ngeri Sedap' yang syuting di Danau Toba, itu sangat luar biasa dampaknya terhadap pariwisata," kata Menparekraf Sandiaga.

"Saya harapkan ini yang bisa kita tindak lanjuti dengan langkah kolaborasi agar lebih banyak lagi film-film dunia, kelas internasional bisa datang ke sini karena akan bisa jadi sebuah ajang promosi untuk produk pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia," ujar Sandiaga.

Terkait film "Ticket to Paradise" yang belakangan viral karena dalam ceritanya mengangkat latar Bali namun tidak mengambil lokasi syuting di Pulau Dewata, Menparekraf mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah mendapatkan komunikasi dari rumah produksi film tersebut yang meminta dukungan fasilitasi. Namun saat itu, dikatakan Sandiaga, kondisi COVID-19 terutama di Bali masih dalam tahap PPKM tinggi. Sehingga tidak memungkinkan untuk mengambil kegiatan syuting film di beberapa lokasi karena kekhawatiran akan penyebaran COVID-19.

"Permintaan berkaitan dengan insentif dan lain sebagainya yang sebetulnya dimungkinkan tapi butuh pembahasan yang lebih dalam lintas kementerian/lembaga. Oleh karena itu, saat itu saya sampaikan kalau memfasilitasi dari segi visa, kemudahan dari segi perizinan syuting kami sanggup, tapi karena (kondisi) COVID-19, kami harus patuh terhadap keputusan Satgas," kata Menparekraf 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm