Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sosial saat menyerahkan kursi roda adaptif pada Rafa (5), penyandang disabilitas fisik asal Kota Semarang. (
Dok. Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI)
Semarang, Sonora.ID - Lincah dan ceria, kesan yang tampak dari sosok Rafa (5), penyandang disabilitas fisik asal Kota Semarang.
Meski hanya terduduk di atas kursi roda adaptif yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sosial, nyatanya tak mampu sembunyikan kelincahan dan keceriaannya.
Didampingi sang ibu, ia menyunggingkan senyum saat Presiden Jokowi, dalam kunjungan kerja untuk menyerahkan sejumlah bantuan sosial di Kota Semarang, menghampiri dan menyapanya
Tak bisa dipungkiri, ada rona bahagia terpancar dari wajahnya.
"Sehat-sehat ya," ujar Presiden Jokowi sembari mengelus kepala Rafa.
Meski tak bisa menimpali, ia berupaya memberikan reaksi atas apa yang disampaikan Presiden kepadanya.
Rafa, hanya satu dari 10 penyandang disabilitas fisik yang beruntung berjumpa langsung dengan Presiden dan menerima bantuan alat bantu aksesibilitas dari Kementerian Sosial di Pasar Peterongan, Semarang.
Selain Rafa, penerima manfaat yang dihadirkan dalam Penyerahan Bantuan Sosial oleh Presiden di Pasar Peterongan, Kota Semarang, berjumlah 100 orang, dengan 90 orang diantaranya penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 lainnya penerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Jenis bantuan yang diserahkan antara lain Bantuan Sosial PKH, Bantuan Program Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, Bantuan ATENSI untuk penyandang disabilitas, sekaligus Bantuan untuk Pengembangan Usaha, serta Bantuan Modal Kerja.
Lain Rafa, lain pula Suheni (43). Seorang ibu rumah tangga, yang hidup dari usaha warung ayam geprek dan nasi goreng itu, mengaku tidak menyangka ia akan diberikan bantuan modal usaha dari Presiden.
Sebagai anggota PKH, ia hanya melaporkan kepada Pendamping terkait usaha yang digelutinya saat ini.
"Kemarin dapat pengumuman, siapa anggota PKH yang punya usaha? Saya langsung daftar. Alhamdulillah, ternyata dapat modal dari Pak Jokowi. Saya ndak tau kalo dapat modal malah, nggak nyangka saya," ungkapnya
Suheni, dengan antusias, menyampaikan kembali pesan Presiden Jokowi kepada dirinya dan ibu-ibu penerima manfaat lainnya.
"Saya berikan bantuan modal usaha untuk Ibu. Tapi, tidak boleh buat beli handphone, ndak boleh buat beli pulsa. Ingat, harga cabai sedang mahal, naik turun," ucapnya menirukan kata Presiden.
Kisahnya melakoni usaha baru dimulai pada tahun 2019, namun ia sudah harus dihadapkan pada masa pandemi Covid-19 yang memaksanya 'jatuh' setahun belakangan.
Tak lantas berhenti, dengan optimis, ia mencoba kembali bangkit. Dengan modal yang ia kumpulkan sedikit demi sedikit, ia memulai kembali usahanya.
"Kalau ndak bangkit lagi ya susah. Ibaratnya, ngejar buat kebutuhan sehari-hari juga sulit," ujarnya.
Lecutan semangat inilah yang semestinya dijiwai oleh para penerima manfaat, sehingga tidak mandek pada penerimaan bantuan semata.
Hal ini sejalan dengan maksud kunjungan Presiden Jokowi dalam penyerahan bantuan ke setiap daerah.
"Kunjungan Bapak Presiden ini ingin memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat itu betul-betul sampai ke penerima manfaat," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang diwakili Sekretaris Jenderal Harry Hikmat, di Semarang.
Selain memastikan sampai ke orang yang tepat, Jokowi hadir untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat guna dan tepat manfaat untuk para penerima manfaat.
"Mereka harus tetap punya semangat dalam situasi apapun, untuk maju, lebih produktif, dan utamanya mandiri, sehingga bantuan itu harus diikuti dengan kegiatan yang lebih bersifat memberdayakan masyarakat juga," tambah Harry.
Bantuan yang disalurkan Kemensos hari ini meliputi Bantuan PKH Tahap I senilai Rp20.651.475.000 dan Tahap II senilai Rp19.586.050.000; BLT Minyak Goreng senilai Rp18.602.100.000; Program Sembako periode Januari-Mei senilai Rp48.896.000.000; serta Bantuan ATENSI senilai total Rp191.779.373.
Jadi, total bantuan keseluruhan yang disalurkan Kemensos untuk penerima manfaat di Kota Semarang sebesar Rp107.927.404.373.