Saling Melepas Rindu, Kunjungan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin

6 Juli 2022 13:40 WIB
Noorhasanah sangat bertemu sang suami di Lapas kelas IIA Banjarmasin
Noorhasanah sangat bertemu sang suami di Lapas kelas IIA Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

"Insya Allah rutin datang berkunjung kalau tidak ada halangan. Namanya juga rindu," pungkasnya.

Sementara itu, Ismadani, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Teluk Dalam juga merasa terharu akhirnya bisa bertemu lagi secara langsung dengan sang istri.

Hal ini lah menurut pria 41 tahun itu, yang membuat dirinya semangat berubah agar bisa cepat keluar dari Lapas.

"Terharu bisa dikunjungi istri.  Bikin semangat biar bisa cepat keluar," ujarnya singkat.

Baca Juga: Sungai Guring Bakal Dinormalisasi, Penduduk akan Disosialisasi

Peninjauan Kadiv PAS Kanwil KemenkumHAM Kalsel

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Sri Yuwono menyebut, bahwa kebijakan ini sangat menggembirakan. Baik bagi warga binaan mau pun keluarga.

"Memang sudah dua tahun lebih ditiadakan. Tentu sudah sangat rindu," ungkapnya, di sela-sela melakukan peninjauan kunjungan. 

Meskipun masih ada pembatasan, Ia berharap agar pengunjung yang datang bisa memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yakni sudah melakukan vaksin lengkap atau booster.

Karena tidak menutup kemungkinan, kebijakan ini akan kembali mengalami penyesuaian jika angka penularan Covid-19 terus melandai.

Baca Juga: Ibadah Kurban, Pemko Banjarmasin Bakal Awasi Penggunaan Plastik

"Sekarang waktu kunjungan masih kita batasi 15 menit dan cuma sekali seminggu. Tapi bisa saja kembali normal seperti dulu jika situasi terus membaik," harapnya.

Sebelumnya diberitakan, sejak Senin (4/7) lalu, kunjungan tatap muka terhadap warga binaan akhirnya dibuka kembali.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar sebagai dasar pelaksanaan layanan kunjungan. 

Kunjungan hanya bisa dilakukan oleh keluarga inti, maksimal tiga orang. Kemudian sudah vaksin ketiga, namun jika belum vaksin wajib menunjukan surat rapid test negatif.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Seperti yang terpantau pagi ini, Rabu (06/7) pagi, tidak kurang dari 58 pengunjung tercatat datang menjenguk warga binaan yang dijadwal untuk tahanan blok D.