Sonora.ID - Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan sejumlah kapal yang membawa produk mi instan asal Indonesia yakni Mi Sedap.
Dilansir Antara, Mie Sedaap ditahan masuk ke Taiwan karena memiliki kandungan residu pestisida di atas ambang batas.
Bukan produk Indonesia saja, ada produk mi instan asal Filipina dan Jepang yang juga ditolak oleh Bea Cukai.
Dalam laporan impor makanan mingguan di Taiper, Selasa (5/7/2022), FDA menyebut ada 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Cukai setempat, termasuk kapal pengangkut mi instan yang totalnya seberat 4.431,96 kilogram.
Dari kapal niaga yang ditolak itu, terdapat kapal yang mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedaap dari Indonesia kemasan cup serta 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup.
FDA menyebut kedua produk ini diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan.
Kemudian ada juga 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang ditolak masuk ke Taiwan.
Mi instan kemasan cup Acecook ini diimpor perusahaan Taiwan, Zhong Xin International Development Co.
Karena banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas Bea Cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia.
Dari yang semula pemeriksaan hanya 5 sampai 10 persen, kini menjadi sekitar 20 persen.
Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.
Berdasarkan laporan FDA, semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk ke Taiwan akan dikembalikan atau dimusnahkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Taiwan Tolak Masuk Produk Mi Instan Indonesia, Ini Sebabnya"