Palembang, Sonora.ID - Kementerian Perdagangan pada hari ini, Rabu (06/07) bakal meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merk Minyakita.
Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan pada Selasa (05/07) kemarin.
Namun, Minyakita ternyata belum sepenuhnya terdistribusi ke seluruh wilayah di Indonesia, salah satunya di Kota Palembang.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, Raimon Lauri ketika diwawancara usai meninjau tempat penjualan hewan kurban di Jalan Soekarno-Hatta Palembang, Rabu (06/07).
Baca Juga: Catat! Cuma Kendaraan ini yang Diperbolehkan Beli BBM Subsidi
Raimon mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang pihaknya terima hingga kini belum dipasarkan di Palembang.
“Untuk minyak goreng curah kemasan yang dikeluarkan oleh Kemendag, untuk di Palembang berdasarkan pantauan kami belum ada,” ungkap Raimon.
Terkait waktu pasti kapan Minyakita bakal dipasarkan di Palembang, lanjut Raimon, pihaknya masih menunggu arahan dari pihak pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan.
“Kita tinggal menunggu turunan dari Kemendag, terkait pemasaran Minyakita,” kata Raimon.
Diketahui, bahwa program ‘Minyakita’ ini merupakan program lanjutan dari program sebelumnya yaitu Minyak Goreng Curah Rakyat alias MGCR.