Palembang, Sonora.ID – Per tanggal 4 Juli hingga akhir Juli 2022, berdasarkan Imendagri 30 tahun 2022 tentang PPKM luar Jawa–Bali, Palembang masih PPKM level 1 bersama 17 Kabupaten/kota se-Sumsel.
“Perkembangan kasus Covid-19 saat ini ada kenaikan. Februari 2022 adalah puncaknya Omicron 11.207 kasus covid di kota Palembang. Maret turun 2043, April 89, Mei 25, Juni naik 67, Juli sampai tanggal 5 sudah 20. Satu minggu belum sampai ada 20 kasus. Covid di kota Palembang kalau seperti ini terus bisa tembus 100 kasus satu bulan,” ujar Yudi Setiawan, Kabid Pencegahan & Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palembang kepada Sonora (06/07/2022).
Ia mengatakan peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi belum bisa dipastikan penyebabnya apakah karena varian Omicron BA4 dan BA5.
Yang bisa memetakan adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI di Jakarta. Sampel dikirim ke Jakarta, kita hanya bisa melihat positif Covid atau tidak.
Baca Juga: Kemendag Hari ini Luncurkan Minyakita, di Palembang Belum Dipasarkan
“Tapi kemungkinan besar sama saja, seperti Februari, Januari puncaknya tembus 11.207, semua daerah di Indonesia dilanda varian Omicron. Bisa jadi kenaikan sekarang karena varian BA4, BA5. Trend-nya meningkat meskipun tidak sedrastis Februari,” ujarnya.
Dari total kasus yang ada, 54 kasus aktif artinya orang yang belum sembuh dan belum selesai perawatan, 4 orang dirawat dan 50 isolasi mandiri.
Selain protokol kesehatan, vaksin sangat penting dalam upaya pencegahan Covid-19.
Kota Palembang vaksin dosis pertama 89,98%, dosis kedua 72,23%, booster atau dosis ketiga yang masih rendah 24,06% atau baru 262.074 yang divaksin dari total target 1,4 juta jiwa.
Pemerintah rencananya akan menerapkan booster sebagai syarat perjalanan baik darat, laut dan udara.
Bila yang bersangkutan belum booster maka tidak bisa melakukan perjalanan ke luar kota atau menyeberang ke pulau lain, tidak boleh ke area publik seperti mall dan area perkantoran.
“Tapi sistemnya belum jelas apakah dengan PeduliLindungi atau aplikasi lain, masih wacana,” tukasnya.
Ia menambahkan stok vaksin khsususnya booster masih kurang dan saat ini sedang mengajukan ke Dinas Kesehatan Provinsi, berharap dalam waktu dekat mendapat tambahan vaksin.
Masker tetap harus dipakai ketika ada kerumunan, termasuk lansia yang juga juga diwajibkan memakai masker.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Hewan Ternak di Palembang Dipastikan Aman Dari PMK
Sementara bagi yang belum vaksin atau yang kurang sehat dan mengarah ke Covid diwajibkan memakai masker.
Masker boleh dibuka saat diluar ruangan dan tidak berkumpul dengan banyak orang.
Pandemi sendiri belum selesai, virus Covid selalu bermutasi karena mencari pertahanan tubuh yang paling baik.
Virus bermutasi, berubah bentuk mencari situasi yang ideal sehingga muncul varian Delta, Omicron, Subomicron.
Tidak tahu kedepan akan ada varian lain lagi. Kunci penanganan pandemi adalah protocol kesehatan dan vaksin.