Residu Pestisida Mie Instan Asal Indonesia diambang Batas, Taiwan Tegas Tolak Produk Buatan RI Beredar di Negaranya

7 Juli 2022 17:40 WIB
Ilustrasi Mie instan
Ilustrasi Mie instan ( unsplash.com)

Sonora.ID - Taiwan melakukan pengetatan dan melarang beredar beberapa merk dagang mie instan asal Indonesia.

Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menyebutkan bahwa penolakan merk dagang mie Instan asal Indonesia lantaran tidak sesuai dengan standar yang ditentukan.

Menurut FDA Taiwan merk dagang mie instan asal Indonesia mengandung residu pestisida di atas ambang batas yang telah ditentukan.

Berkaitan dengan hal ini Taiwan juga menolak beberapa merk dagang makanan asal Filipina dan Jepang.

Temuan tersebut didapatkan melalui laporan impor makanan mingguan pada Selasa, di Taipe.

Dalam laporan tersebut, FDA menyatakan bahwa Bea Cukai setempat telah menolak 19 kapal untuk masuk Taiwan.

Baca Juga: Tentara Lebih Suka Mie daripada Ransum saat Bertugas, Gimana Bikinnya?

Dari sejumlah kapal tersebut, tujuh di antaranya adalah kapal-kapal yang mengangkut mi instan.

Sebagian besar kapal-kapal tersebut menagngkut mi instan asal Indonesia dengan berat total mencapai 4.074,4 kilogram.

Sementara 327,6 kilogram mi instan lainnya terungkap berasal dari tetangga Indonesia, yaitu Filipina.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm