Mi instan-mi instan tersebut diimpor oleh ELOM Group Company yang tidak lain berasal dari Taiwan sendiri.
Akibat hal ini pihak otoritas Taiwan pun melakukan pengetatan pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula hanya berkiar lima persen menjadi 10 persen.
Sementara barang dagang yang ditolak nantinya akan bakal dikembalikan atau dimusnahkan oleh FDA karena diketahui tidak memenuhi standar ambang batas residu pestisida.
Terkait merek mi instan yang bermasalah tersebut, FDA melaporkan bahwa mi instan yang berasal dari Jepang bermerek Acecook, dari Filipina bermerek Lucky Me, sementara dari Indonesia bermerek Mie Sedaap.
Baca Juga: Ide Bekal Kantor dan Sekolah Simpel, Inilah Resep Mie Goreng Jamur Tiram